
Pemprov Jakarta Pasang 1.500 CCTV, Target Capai 5.000 Unit di Tahun 2026
jakartaamanah.org – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berkomitmen meningkatkan sistem keamanan dan pengawasan di seluruh wilayahnya dengan memasang kamera pengawas atau CCTV. Hingga Mei 2025, sudah terpasang 1.500 unit CCTV dengan penambahan 100 unit baru yang terorientasi pada kawasan-kawasan rawan seperti taman kota, permukiman padat, dan tingkat RT/RW.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa program penambahan CCTV ini menjadi bagian penting dari upaya membangun Jakarta sebagai kota cerdas (smart city) yang aman dan kondusif. Rencana ke depan adalah menaikkan jumlah CCTV hingga 5.000 unit pada tahun 2026 guna memberikan pengawasan yang lebih luas dan resolusi tinggi.
Dalam artikel ini, akan dibahas rincian program pemasangan CCTV, lokasi-lokasi strategis pemasangan, serta dampak positifnya bagi pengawasan keamanan dan kenyamanan warga ibu kota.
Rincian dan Lokasi Pemasangan 1.500 CCTV Saat Ini
Jumlah CCTV yang terpasang secara total hingga Mei 2025 mencapai 1.500 unit dari berbagai tipe, mulai dari CCTV statis, PTZ (pan-tilt-zoom), hingga VMS (Video Management System). Pemasangan dilakukan di banyak titik strategis, termasuk taman diperuntukkan operasi 24 jam, permukiman padat, serta wilayah rawan bencana seperti kebakaran dan banjir.
Beberapa lokasi utama di antaranya adalah Taman Tebet Eco Park, Taman Langsat, dan Taman Leuser, serta permukiman di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. CCTV juga terpasang di area rawan kejahatan dan pusat keramaian sebagai langkah preventif.
Program ini juga mengandalkan jaringan JakWIFI yang sudah tersedia untuk mendukung konektivitas CCTV, sehingga data bisa dipantau secara real-time oleh petugas pengawas keamanan.
Target dan Rencana Pemasangan 5.000 Unit CCTV di Tahun 2026
Dalam dokumen Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, Pemprov DKI Jakarta menetapkan target ambisius untuk memasang total 5.000 unit kamera CCTV di seluruh wilayah ibu kota. Target ini mencakup peningkatan jumlah CCTV hingga 3.500 unit lebih dari jumlah terpasang saat ini.
Pemasangan CCTV akan lebih diperluas hingga ke semua wilayah RT dan RW se-Jakarta dengan anggaran sekitar Rp380 miliar. Hal ini sejalan dengan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2024 tentang Peningkatan Kualitas Permukiman, dengan tujuan memperkuat pengawasan keamanan di tingkat warga.
DPRD DKI juga mengusulkan grand design penempatan CCTV yang lebih ideal, termasuk pemanfaatan teknologi terbaru seperti deteksi wajah dan monitoring lingkungan secara cerdas.
Manfaat dan Dampak Pemasangan CCTV bagi Keamanan dan Ketertiban Kota
Pemasangan CCTV yang terintegrasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan keamanan publik di Jakarta. Petugas dapat memantau wilayah rawan kejahatan, mencegah tawuran, hingga mendeteksi potensi kebakaran lebih cepat lewat pengawasan real time.
Selain aspek keamanan, CCTV juga berfungsi sebagai alat bantu dalam penegakan hukum dan peningkatan ketertiban, termasuk pengawasan lalu lintas dan pemberian sanksi terhadap pelanggaran.
Masyarakat juga semakin merasa aman dengan kehadiran kamera pengawas ini, khususnya di kawasan padat penduduk dan permukiman kumuh yang sebelumnya rawan tindak kriminal.
Tantangan dan Inovasi Teknologi dalam Pengawasan Berbasis CCTV
Meskipun jumlah CCTV terus meningkat, tantangan teknis seperti kualitas jaringan internet dan manajemen penyimpanan data tetap harus diatasi. Pemprov dan Diskominfotik Jakarta terus berinovasi dengan mengintegrasikan CCTV ke dalam dashboard monitoring terpadu yang bisa diakses oleh petugas dalam satu layar.
Beberapa inovasi yang sedang dijajaki termasuk penggunaan kecerdasan buatan untuk deteksi otomatis terhadap perilaku mencurigakan, wajah pelaku kejahatan, hingga penghitungan keramaian dalam area tertentu.
Integrasi teknologi ini diyakini bisa meningkatkan respons petugas sekaligus memberikan laporan dan analisa data yang akurat dalam pengelolaan keamanan kota.
Penutup: Pemprov Jakarta dan Visi Kota Cerdas dengan Keamanan Modern
Pemasangan 1.500 CCTV oleh Pemprov Jakarta dengan target 5.000 unit di tahun 2026 menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan kota cerdas yang aman dan nyaman. Program ini bukan hanya soal pemasangan kamera, melainkan transformasi pengawasan yang modern dan efektif berbasis teknologi digital.
Dengan pengawasan tercanggih, Jakarta diharapkan mampu menangani masalah keamanan dan bencana dengan respons cepat serta meningkatkan kualitas hidup warganya. Semoga program ini terus berlanjut dan memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan ketertiban ibu kota.